TINJAUAN KEBEBASAN PERS TERHADAP KOMEN INSTAGRAM PERSPEKTIF KOMUNIKASI ISLAM

Main Article Content

Febby Dianah Nur Azizah
M. Nafis Albar
Atipa Muji
Nurul Khotimah

Abstract

Dalam penelitian ini kita akan membahas tentang Tinjauan Kebebasan Pers terhadap komen Instagram Persefektif Komunikasi islam dengan menggunakan metode penelitian Qualitatif Research Yaitu penelitian yang dilakukan karena munculnya suatu hal baru dan perlu dikritisi keadaannya,karena sangat berdampak pada lingkup masyarakat, Dan hasil yang didapatkan adalah kita akan mengulas kembali kebebasan pers dalam konteks komentar Instagram dari perspektif komunikasi Islam. Melihat perkembangan terkini, kita akan mengeksplorasi bagaimana kebebasan berekspresi di dunia maya dapat berdampak pada sensitivitas agama dan bagaimana individu atau kelompok dapat menanggapi hal ini dengan bijak. Kebebasan pers merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kebebasan pers ini mencakup kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan informasi, termasuk melalui media sosial seperti Instagram. Namun, kebebasan pers ini juga dibatasi oleh norma-norma sosial dan agama. Dalam perspektif komunikasi Islam, kebebasan pers harus dimaknai secara proporsional dan bertanggung jawab. Kebebasan pers tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan, mencemarkan nama baik, atau menimbulkan keresahan masyarakat. Sebaliknya, kebebasan pers harus digunakan untuk menyampaikan informasi yang benar, bermanfaat, dan membangun.

Article Details

How to Cite
Nur Azizah, F. D., Albar, M. N., Muji, A., & Khotimah, N. (2024). TINJAUAN KEBEBASAN PERS TERHADAP KOMEN INSTAGRAM PERSPEKTIF KOMUNIKASI ISLAM. Merdeka Indonesia Jurnal International, 4(1), 245–254. https://doi.org/10.5555/miji.v4i1.148
Section
Artikel

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>